Garut Catat 21 Izin Tambang, Masuk Urutan ke-10 Terbanyak di Jabar
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat 21 izin pertambangan di Garut dari total 493 izin usaha se-Jawa Barat. Jumlah penerbitan tersebut menempatkan Kabupaten Garut pada posisi ke-10 di tingkat provinsi.
Rabu, 23 September 2026 pukul 21.21 WIB·1 menit baca·Sumber: Infogarut·Kabar langsung

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat 21 izin pertambangan di Garut dari total 493 izin usaha se-Jawa Barat. Jumlah penerbitan tersebut menempatkan Kabupaten Garut pada posisi ke-10 di tingkat provinsi.
Melansir data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Garut masuk dalam sepuluh besar daerah dengan izin tambang di Jawa Barat. Wilayah Kabupaten Bogor memimpin daftar puncak dengan mengantongi sebanyak 93 izin usaha.
Berikut daftar sepuluh daerah dengan jumlah izin usaha pertambangan terbit di Jawa Barat:
Catatan pertambangan ini mencakup beragam jenis material seperti andesit, batu gamping, pasir kuarsa, sirtu, hingga tanah merah. Selain itu, terdapat pula komoditas tambang lain berupa marmer, zeolit, serta bentonit di Jawa Barat.
Tiga wilayah teratas, yakni Bogor, Bandung Barat, dan Sukabumi, menyumbang lebih dari 40 persen dari total izin. Khusus Kabupaten Bogor sendiri menyumbang hampir seperlima dari keseluruhan izin usaha pertambangan di tingkat provinsi.