Beranda/Pemerintahan

Pemerintahan

Sinyal Pembiayaan Gaji PPPK Lewat APBN, Garut Menanti Payung Hukum untuk Eksekusi Rp639 Miliar

​Di tengah gumpalan kabar angin dan klaim parlemen di media sosial, Pemerintah Kabupaten Garut memilih bergeming. Rencana pengambilalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memang me

Kamis, 24 September 2026 pukul 14.06 WIB·1 menit baca·Sumber: Gosip Garut·Kabar langsung

Sinyal Pembiayaan Gaji PPPK Lewat APBN, Garut Menanti Payung Hukum untuk Eksekusi Rp639 Miliar
Foto dilansir Gosip Garut. — Gosip Garut

GOSIPGARUT.ID — ​Di tengah gumpalan kabar angin dan klaim parlemen di media sosial, Pemerintah Kabupaten Garut memilih bergeming. Rencana pengambilalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memang membawa angin segar. Namun tanpa selembar kertas regulasi resmi dari pemerintah pusat, daerah belum berani merombak postur anggarannya.

​Bagi Garut, kebijakan ini bukan sekadar urusan administrasi. Jika terealisasi, beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan terangkat drastis, sekaligus memberi ruang bernapas bagi keuangan daerah untuk membiayai infrastruktur dasar dan fasilitas publik yang memprihatinkan.

​Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yuda Puja Turnawan, mengungkapkan bahwa komunikasi informal sudah terjalin intensif dengan berbagai kalangan, mulai dari organisasi guru hingga kementerian. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Garut bahkan telah berkonsultasi langsung dengan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Prof. Nunu. Sinyal pengambilalihan itu nyata, tetapi hitam di atas putihnya tak kunjung tiba.

​”Secara kebijakan memang belum ada secara tertulis. Kita memang membaca di berbagai media sosial, termasuk rilis dari DPR RI, bahwa gaji PPPK akan diambil alih oleh APBN. Tetapi yang kita butuhkan Pemkab Garut adalah kebijakan secara tertulis dari pemerintah pusat,” tegas Yuda.

​Sikap hati-hati daerah berakar pada kepatuhan tata kelola anggaran. Tanpa payung hukum yang sah, Pemkab Garut menolak berspekulasi merancang ulang struktur belanja daerah.