Tambang ilegal, Wabup Garut: harusnya ditutup permanen
Putri Karlina menyesalkan penutupan sementara galian C di Leles dan Tarogong Kaler. Ia meminta evaluasi agar wajah alam Garut tidak rusak.
Senin, 5 Januari 2026 pukul 16.34 WIB·1 menit baca·Sumber: RRI

Wakil Bupati Garut Putri Karlina menyatakan terkejut ketika aktivitas pertambangan pasir dan batu galian C di Kecamatan Leles dan Tarogong Kaler hanya ditutup sementara. Menurutnya, kegiatan itu seharusnya ditutup permanen karena merusak lingkungan dan wajah Kabupaten Garut.
“Kami merasa terkejut saat mendengar ditutup sementara oleh petugas ESDM, padahal sebaiknya ditutup selamanya,” katanya di Garut, Senin, 5 Januari 2026. Ia juga meminta Gubernur Jawa Barat mengevaluasi tambang di Garut. “Cantiknya kota Garut ini jangan sampai hilang akibat masifnya aktivitas pertambangan galian pasir dan batu tersebut.”
Pengelola salah satu perusahaan galian C di Kecamatan Banyuresmi, Diki, mengatakan pihaknya masih menunggu perizinan Minerba One Data Indonesia (MODI) dari Kementerian ESDM yang belum keluar. Perdebatan izin dan dampak lingkungan ini menjadi isu yang terus dipantau warga di kawasan utara Garut.