Beranda/Hukum

Hukum

Resahkan warga, Polsek Wanaraja bubarkan aksi balapan liar

Patroli dini hari di Jalan Letjen H. Mashudi, Pangatikan, mengamankan Yamaha F1ZR tanpa identitas. Kapolsek juga menyasar sekolah.

Jumat, 6 Maret 2026 pukul 18.01 WIB·1 menit baca·Sumber: RRI

Resahkan warga, Polsek Wanaraja bubarkan aksi balapan liar
Foto dilansir RRI. — RRI

Polsek Wanaraja, Polres Garut, membubarkan aksi balapan liar sekelompok pemuda di Jalan Sawah Lega atau Jalan Letjen H. Mashudi, Kecamatan Pangatikan, Kamis, 5 Maret 2026, sekitar pukul 03.20 WIB. Tindakan itu merespons laporan warga soal knalpot brong dan gangguan kamtibmas.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan warga mengenai maraknya penggunaan kendaraan roda dua dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) yang menimbulkan kebisingan serta berpotensi memicu gangguan kamtibmas,” kata Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, Jumat, 6 Maret 2026.

Personel piket yang dipimpin Ka SPKT Aiptu Redi A membubarkan warga yang hendak balapan dan mengamankan satu unit Yamaha F1ZR hitam-putih tanpa identitas dan surat. Polsek juga mendatangi SMA dan SMP untuk pemeriksaan kendaraan. Operasi merujuk UU Kepolisian dan UU Lalu Lintas.