Polisi bubarkan balapan liar di Pasirwangi, lima pelaku diamankan
Sekitar 100 sepeda motor berkumpul di Kampung Datar, Desa Padaasih. Petugas menyita 12 motor dan sebotol ciu.
Sabtu, 28 Februari 2026 pukul 14.44 WIB·1 menit baca·Sumber: RRI

Polsek Pasirwangi, Polres Garut, membubarkan aksi balap liar di Kampung Datar, Desa Padaasih, Kecamatan Pasirwangi, pada Jumat, 27 Februari 2026, dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Kapolsek Wahyono Aji mengatakan gerombolan itu melibatkan kurang lebih 100 sepeda motor.
“Petugas kami langsung membubarkan warga yang melakukan aksi balapan liar yang jumlahnya mencapai ratusan orang,” katanya. Lima orang diduga pelaku—warga Cisurupan dan Cikajang—diamankan. Barang bukti yang disita meliputi 12 unit sepeda motor dan satu botol minuman keras jenis ciu. Sejumlah pelaku lain melarikan diri.
Kapolsek menekankan operasi itu merespons laporan masyarakat. Balap liar dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban, terutama di kawasan pegunungan selatan Garut yang menjadi jalur wisata.