Potong Jalur Perantara Bansos, Babinsa di Garut Dipersenjatai Aplikasi IKD
GOSIPGARUT.ID — Sistem pengusulan bantuan sosial (bansos) konvensional melalui perantara desa atau pendamping resmi dipangkas. Pemkab Garut menyuntikkan peran baru kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai ujung tombak verifikasi data penerima Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Selasa, 22 September 2026 pukul 18.45 WIB·1 menit baca·Sumber: Gosip Garut·Kabar langsung

GOSIPGARUT.ID — Sistem pengusulan bantuan sosial (bansos) konvensional melalui perantara desa atau pendamping resmi dipangkas. Pemkab Garut menyuntikkan peran baru kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai ujung tombak verifikasi data penerima Perlindungan Sosial (Perlinsos). Pintu masuknya tunggal: aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang ditanam langsung di ponsel para prajurit.
Akselerasi aktivasi IKD secara massal bagi personel militer tersebut digelar di Lapangan Korem Tarumanegara, Garut, Selasa, 22 September 2026. Langkah ini mengeksekusi instruksi Kementerian Dalam Negeri serta surat telegram Panglima TNI untuk mengintegrasikan data kependudukan dengan seluruh program jaringan pengaman sosial.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Rena Sudrajat, menegaskan bahwa kepemilikan IKD bagi Babinsa kini berstatus wajib. Tanpa akun digital terverifikasi, peran sebagai agen penyalur bansos di tingkat tapak tidak dapat diakses.
”Sekarang itu sudah tidak ada lagi istilah mengusulkan program bantuan sosial melalui pendamping atau desa. Perlindungan sosial sekarang langsung melalui aplikasi,” ujar Rena di hadapan ratusan prajurit di Lapangan Korem Tarumanegara, Selasa, 22 September 2026.
Mekanisme anyar ini menuntut Babinsa bergerak aktif mendampingi warga di desa binaan. Saat mengusulkan bantuan—seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Program Indonesia Pintar (PIP)—Babinsa menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga melalui aplikasi IKD di ponselnya, dilanjutkan dengan pemindaian wajah ( face recognition ) penerima manfaat secara langsung.