Beranda/Hukum

Hukum

Polisi Tertibkan Motor Pelajar di Kadungora Garut, 6 Knalpot Disita

Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kadungora menggelar penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di salah satu sekolah wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (28/9/2026).

Senin, 28 September 2026 pukul 13.27 WIB·1 menit baca·Sumber: Infogarut·Kabar langsung

Bagikan
Polisi Tertibkan Motor Pelajar di Kadungora Garut, 6 Knalpot Disita
Foto dilansir Infogarut. — Infogarut

Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kadungora menggelar penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di salah satu sekolah wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (28/9/2026).

Berdasarkan rilis resmi Humas Polres Garut, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Penindakan ini difokuskan kepada para pelajar serta pengguna kendaraan roda dua yang berada di lingkungan sekolah.

Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas memberikan imbauan langsung agar para siswa selalu mematuhi aturan serta tata tertib berkendara. Selain sosialisasi, aparat melakukan pemeriksaan fisik kendaraan untuk memastikan kelengkapan komponen standar lalu lintas.

Terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar, petugas langsung melakukan tindakan pembongkaran di lokasi kejadian. Langkah tegas tersebut diambil guna mengurangi kebisingan suara yang mengganggu serta mencegah potensi gangguan keamanan masyarakat.

"Penertiban ini juga sebagai langkah edukatif agar para pelajar memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar teknis," ucap Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman.