Estafet Singkat di Lembang Leles: Misi Supriatna Merapi Birokrasi Desa hingga 2027
Kursi Kepala Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, akhirnya kembali terisi. Supriatna resmi mengemban mandat setelah dilantik Bupati Garut Abdusy Syakur Amin di Ruang Pamengkang, Kompleks Pendopo Garut, Jumat, 25 September 2026. Ia hadir mengisi kekoson
Sabtu, 26 September 2026 pukul 19.39 WIB·1 menit baca·Sumber: Gosip Garut·Kabar langsung

GOSIPGARUT.ID — Kursi Kepala Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, akhirnya kembali terisi. Supriatna resmi mengemban mandat setelah dilantik Bupati Garut Abdusy Syakur Amin di Ruang Pamengkang, Kompleks Pendopo Garut, Jumat, 25 September 2026. Ia hadir mengisi kekosongan kepemimpinan akibat kepala desa sebelumnya yang tutup usia.
Meski hanya mengantongi sisa masa jabatan singkat hingga 2027, Supriatna tak punya waktu untuk bersantai. Ia mematok target langsung: merombak tata kelola pemerintahan internal dan mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di desa.
”Saya hanya melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya yang meninggal dunia, nanti sampai tahun 2027,” kata Supriatna.
Langkah pertama yang ia setel adalah disiplin aparatur desa. Supriatna menegaskan penataan lingkungan kerja dan pembagian fungsi perangkat desa menjadi syarat mutlak agar birokrasi berjalan sesuai koridor hukum. Tanpa mesin pemerintahan yang solid, agenda pembangunan desa dipastikan bakal pincang.
Guna mengejar ketertinggalan waktu, Supriatna bergerak merangkul banyak pihak. Ia langsung menjadwalkan koordinasi intensif bersama unsur tiga pilar desa, pengurus RT dan RW, tokoh masyarakat, figur agama, hingga pemuda. Komunikasi multiarah ini disiapkan untuk memastikan program kerja desa berorientasi pada kebutuhan riil warga. Bupati Garut Abdusy Syakur Amin diapit Supriatna dan istri.